Profil MA Nurul Huda

BAB I
PENDAHULUAN

 

1.1  Analisis Karakteristik Madrasah

1.1.1        Profil Madrasah

a.       Nama Sekolah

MAS Nurul Huda

b.      NPSN

20363214

c.       NSM

131233140002

d.      Alamat

Plosorejo Rt.08 Plosorejo Gondang Sragen

e.       Kepala Sekolah

 

Nama

Budi Marwoko, S.Pd., M.Pd.I

NIP

197510172006041006

f.        Status Madrasah

Swasta

g.      Tahun Berdiri

2005

h.      SK

AHU-1356.HT.01.02.TH 2005

i.        Yayasan

Pondok Pesantren Nurul Huda Plosorejo

       Alamat

Plosorejo Rt.08 Plosorejo Gondang Sragen

j.        Ketua Yayasan

Syarif Hidayatulloh H

       Alamat

Plosorejo Rt.08 Plosorejo Gondang Sragen


1.1.2 Karakteristik Madrasah Hasil Analisis Internal

1.1.2.1  Karakteristik Sosial Budaya dan Lingkungan Madrasah

Lingkungan MA Nurul Huda Sragen memiliki karakteristik sosial dan budaya yang khas. Berikut adalah karakteristik sosial dan budaya MA Nurul Huda Sragen:

       Mayoritas peserta didik berlatar belakang ekonomi menengah dan berasal dari lingkungan masyarakat yang memiliki rasa sosial yang baik, memiliki rasa empati yang tinggi, dan memiliki kepedulian yang besar terhadap pendidikan

       Mayoritas tenaga pendidik dan tenaga kependidikan berpikiran terbuka, dinamis dan giat bekerja keras.

       Budaya disiplin waktu berlaku untuk seluruh peserta didik, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.

       Budaya tertib beribadah berlaku untuk seluruh peserta  didik,  tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.

       Budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun) berlaku untuk seluruh peserta didik, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.

       Seluruh peserta didik, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan terbiasa melaksanakan kepedulian dan sumbangan sosial kepada rekan atau warga madrasah yang mengalami musibah.

       Budaya berprestasi, yaitu dengan mengikuti perlombaan dalam bidang Akademik dan non akademik, baik tingkat kota, provinsi maupun nasional.

1.1.2.2  Karakteristik Masyarakat di Sekitar Madrasah

Karakteristik Masyarakat di sekitar MA Nurul Huda Sragen sebagai berikut:

       Kehidupan Sosial yang Rukun dan Harmonis

Warga hidup berdampingan dengan damai dan menjunjung tinggi nilai-nilai gotong royong. Mereka saling membantu dan menjaga hubungan baik satu sama lain, termasuk dengan pihak sekolah.

Adanya keterlibatan aktif masyarakat dalam kegiatan sosial dan keagamaan yang memperkuat ikatan antar warga.

       Lingkungan yang Aman dan Tertib

Masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar sekolah. Lingkungan bebas dari gangguan seperti tawuran, kejahatan, atau aktivitas yang dapat mengganggu proses belajar mengajar. Adanya kerja sama dengan pihak keamanan lokal (seperti Satpam atau Linmas) untuk memastikan bahwa lingkungan sekolah tetap aman.

       Dukungan Terhadap Pendidikan:

Masyarakat memiliki kepedulian tinggi terhadap pendidikan. Orang tua dan warga sekitar mendukung anak-anak mereka untuk bersekolah dan belajar dengan giat. Banyak orang tua dan warga yang aktif terlibat dalam kegiatan sekolah, seperti rapat komite, pengawasan siswa, dan kegiatan ekstrakurikuler.

       Ketersediaan Fasilitas Penunjang:

Fasilitas umum seperti jalan, penerangan, dan transportasi tersedia dengan baik sehingga akses ke sekolah menjadi mudah dan aman. Adanya tempat-tempat belajar tambahan seperti perpustakaan atau pusat kegiatan belajar yang bisa diakses oleh siswa di luar jam sekolah.

       Kepedulian Terhadap Kebersihan dan Kesehatan:

Masyarakat menjaga kebersihan lingkungan MA Nurul Huda Sragen dan sekitarnya. Mereka aktif dalam program-program kebersihan, seperti kerja bakti dan pengelolaan sampah. Kesadaran terhadap kesehatan juga tinggi, misalnya dengan menjaga sanitasi lingkungan dan mendukung program kesehatan sekolah seperti imunisasi.

       Hubungan yang Baik dengan Madrasah:

Pihak MA Nurul Huda Sragen dan masyarakat sering berkomunikasi dan bekerja sama dalam berbagai kegiatan. Misalnya, sekolah mengadakan program bakti sosial, sementara masyarakat turut serta dalam membantu pelaksanaannya. Masyarakat memberikan dukungan moral dan materiil jika diperlukan, misalnya dalam renovasi fasilitas sekolah atau kegiatan-kegiatan besar yang diadakan oleh MA Nurul Huda Sragen.

Dengan karakteristik-karakteristik tersebut, masyarakat di sekitar MA Nurul Huda Sragen tersebut mampu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi siswa untuk belajar dan berkembang dengan baik.

1.1.3   Karakteristik Madrasah Hasil Analisis Eksternal

1.1.3.1       Lokasi Madrasah

Letak Madrasah yang strategis karena berada di Kecamatan Gondang Kabupaten Sragen Lokasi madrasah mudah dijangkau untuk kepentingan akses pendidikan dan birokrasi.

1.1.3.2       Dukungan sumber daya

Dukungan sumber daya dengan kualifikasi pendidikan yang sesuai standar akademis dari unsur pendidik dan tenaga kependidikan serta pengurus Komite.

1.1.3.3       Sinergi dengan Komite Madrasah

Hubungan yang harmonis dan sinergis antara komite dan Madrasah dalam mengembangkan dan memajukan MA Nurul Huda Sragen.

1.1.3.4       Dukungan Wali Murid

Dukungan wali murid yang kuat untuk kemajuan MA Nurul Huda Sragen.

1.1.3.5       Penggunaan IT dalam Pembelajaran

Adanya perkembangan teknologi yang semakin pesat mengharuskan pembelajaran guru harus beradaptasi dan memanfaatkan teknologi IT.

1.1.3.6       Lingkungan Madrasah yang ASRI

Lingkungan MA Nurul Huda Sragen yang aman sehat rapi dan indah (ASRI) yang mendukung untuk pembelajaran murid.

1.1.4   Keunggulan Madrasah

Agar  program pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global  di Madrasah Aliyah Nurul Huda Sragen dapat terlaksana, maka program pembelajarannya harus menjadi bagian integral dari keseluruhan proses pembelajaran yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan, dengan alternatif pelaksanaan Pembelajaran dilaksanakan melalui mata pelajaran Seni, Prakarya dan Kewirausahaan dengan Kompetensi Inti dan Kompetensi dasar (KI/KD) dikembangkan sendiri sesuai dengan kebutuhan. 

Adapun Pendidikan Keunggulan lokal yang diberikan di Madrasah Aliyah Nurul Huda Sragen dan terintegrasi dengan mata pelajaran Keterampilan dan Ekstra Kurikuler Karena Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal adalah program pembelajaran yang diselenggarakan dengan memanfaatkan berbagai sumber daya dan potensi daerah yang bermanfaat bagi siswa dalam proses pengembangan kompetensi, maka dalam penyusunan SK/KD mempertimbangkan:

1.1.4.1  Potensi daerah

     Yaitu suatu aset yang dimiliki oleh satu daerah tertentu yang dapat memberikan nilai benefit (kemanfaatan) dan nilai efektif (kemudahan) bagi daerah itu sendiri.

1.1.4.2  Keunggulan lokal

              Keunggulan lokal adalah segala sesuatu yang merupakan ciri khas kedaerahan yang mencakup aspek - aspek ekonomi, budaya, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi, keagamaan dan lain-lain.

1.1.4.3    Ciri Khas Daerah

              Ciri khas kedaerahan adalah suatu bentuk kegiatan atau produk yang hanya terdapat pada satu daerah/lokal dan tidak terdapat pada daerah lainnya

1.1.4.4      Kebutuhan Daerah

              Kebutuhan daerah adalah segala sesuatu yang diperlukan oleh masyarakat di satu daerah untuk kelangsungan hidup dan peningkatan taraf hidup masyarakat daerah tersebut.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka pada Tahun Pelajaran 2024/2025 MA Nurul Huda Sragen melaksanakan pendidikan keunggulan local, Tahfidz, Bahasa Arab yang pelaksanaannya terintegrasi pada mata pelajaran dan Ekstra kurikuler yang berikan pada kelas X, XI dan XII.

1.1.5   Peta Profil Pendidik, Tendik, Siswa di MA Nurul Huda Sragen

1.1.5.1    Peta Profil Siswa

Tabel 1 Data Siswa Tahun Pelajaran 2024/2025

Kelas

Jenis

Jumlah

X

Laki-laki

38

Perempuan

30

XI

Laki-laki

26

Perempuan

42

XII

Laki-laki

29

Perempuan

36

 

Input Peserta didik MA Nurul Huda berasal dari berbagai kecamatan, kabupaten, dan provinsi. Dengan adanya Penerimaan Peserta Didik Baru tanpa sistem Zonasi, maka peserta didik di MA Nurul Huda bervariasi dari jarak paling dekat hingga menyebar di seluruh kota Sragen dan sekitarnya hingga luar Jawa. Dengan demikian Kemampuan Peserta didik memiliki nilai rata-rata yang bervariasi.

Peserta didik MA Nurul Huda memiliki  kemandirian berorganisasi. Budaya kemandirian berorganisasi peserta didik ditunjukkan adanya banyaknya kegiatan OSIM, baik secara umum maupun kegiatan di setiap bidang sub seksi di OSIM. Pada kegiatan ini peserta didik mampu mengorganisir dari perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan serta pendanaannya. Peserta didik mampu bekerja mandiri dengan bimbingan Guru pendamping dan Kesiswaan.

1.1.5.2  Karakteristik Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan

MA Nurul Huda memiliki tenaga pendidik dan kependidikan sebagai berikut.

1.1.5.2.1  Tenaga Pendidik

Tabel 2 Data Tenaga Pendidik Tahun Pelajaran 2024/2025

Jenis Kepegawaian

Jenis Kelamin

Kualifikasi Pendidikan

Tersertifikat

L

P

S1

S2

Sudah

Belum

ASN

3

2

1

4

5

-

GTY

9

11

13

7

5

15

Jumlah

12

13

14

11

10

15

1.1.5.2.2  Tenaga Kependidikan

Tabel 3 Data Tenaga Kependidikan Tahun Pelajaran 2024/2025

Jenis Kepegawaian

Jenis Kelamin

Kualifikasi Pendidikan

L

P

SD

SMP

SMA

D2

S1

ASN

-

-

-

-

-

-

-

PTY

3

-

-

-

2

-

1

Jumlah

3

-

-

-

2

-

1

 

Tabel 4 Data Guru Tahun Pelajaran 2024/2025

No.

NAMA

BIDANG TUGAS

Pendidikan

ASN

GTY

Sertifikasi

1

Budi Marwoko, S.Pd., M.Pd.I

Kepala Madrasah

S2

2

Drs.Suwaddi, M.Pd.I

Al Quran H

S2

3

Agus Sunarno, S.Pd

Sejarah

S1

4

Dra.Suhartini,M.Pd.I

PPKn

S2

5

Warsini, S.Pd., M.Pd.I

Bahasa Indonesia

S2

6

Sudarsi, S.Pd

Bahasa Indonesia

S1

7

Mohamad. Sholihin, S.Th.I, M.Pd

Bahasa Arab

S2

8

Sumini,S.Pd

Ekonomi

S1

9

Indro Hariyono, S.Pd

Matematika

S1

10

Yuyun Fitahapsari, S.Pd

Sosiologi

S1

11

Umi Sholihah,S.Pd

Bahasa Inggris

S1

12

Halimatus Sa'diyah, M.Pd

Fisika

S2

13

Haris Tikna Ramadhan, S.Pd

Biologi

S1

14

Friska Kumalasari, S.Pd

Fiqih

S1

15

Lintang Pramudia, M.Pd

Geografi

S2

16

Anggun Tri Sakti, S.Pd

Kimia

S1

18

Anwar Mussyadad, S.Pd

SKI

S1

19

Syaifuddin Kamal, S.Ud, M.Pd

Tahfidz

S2

20

Johan Zuraida Prabowo, S.Psi

BK

S1

21

Dhohir Bani Fahrudin, S.pd

Olahraga

S1

22

Dwianti Hendrika Utami Ningtyas, S.Pd

Matematika

S1

23

Matin Enggar Putri, M.Pd

Matematika

S2

24

Dr. Tri Agus Santoso., S.Pd.I, M.P.I

Aqidah Akhlak

S3

25

Hanifah Hayu DK, S.Si

Fisika

S1

 

1.1.6        Karakteristik Konteks Kemitraan Lembaga

Setiap satuan pendidikan menjalin kemitraan dengan lembaga lain yang relevan, berkaitan dengan input, proses, output, dan pemanfaatan lulusan. Kemitraan madrasah dapat dilakukan dengan lembaga pemerintah maupun non pemerintah seperti perguruan tinggi, madrasah/sekolah yang setara, serta dunia usaha dan dunia industri di lingkungannya. Tujuan yang diharapkan dari kemitraan ini adalah peningkatan mutu pendidikan mulai dari input, proses, output dan pemanfaatan.

Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, Madrasah Aliyah Nurul Huda Sragen telah menjalin kemitraan dengan perguruan tinggi dan lembaga lain yang relevan di bidang pendidikan dan sistem kemitraan tersebut telah ditetapkan dengan perjanjian secara tertulis.

 

1.2  Landasan Hukum KOM

1.      Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);

2.      Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;

3.      Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670);

4.      Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);

5.      Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015 tentang Kementerian Agama (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 168);

6.      Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 203);

7.      Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1382) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 66 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 2101);

8.      Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 839);

9.      Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 953);

10.  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 954);

11.  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 955);

12.  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 897);

13.  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 971) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 37 Tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1692);

14.  Peraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1495);

15.  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 829);

16.  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Upacara Bendera di Sekolah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 830);

17.  Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1115);

18.  Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 125/U/2002 tentang Kalender Pendidikan dan Jumlah Belajar Efektif di Sekolah;

19.  Keputusan Menteri Agama Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah;

20.  Keputusan Menteri Agama Nomor 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah;

21.  Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Bahasa, Sastra dan Aksara Jawa (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012 Nomor 9 Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 45);

22.  Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Bahasa, Sastra dan Aksara Jawa;

23.  Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 3751 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Hasil Belajar pada Madrasah Aliyah;

24.  Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 5163 Tahun 2018 tentang Pengembangan Pembelajaran pada Madrasah;

25.  Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 5164 Tahun 2018 tentang Penyusunan RPP pada Madrasah;

26.  Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor : 6982 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Pengembangan Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan Madrasah Aliyah (reguler);

27.  Keputusan  Menteri Agama (KMA) Nomor 450  Tahun 2024 tentang  Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka.    

28.  Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor  2701   Tahun 2024  tentang  Kalender Pendidikan Madrasah Tahun 2024/2025;

29.  Surat Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Nomor 19.035/Kw.11.2/1/PP.00/06/2024  tanggal 19  Juni  2024 tentang Pembelajaran dan Pengesahan  Dokumen  KOM /KTSP;

30.  Rapat  Dinas  Guru  dan  Karyawan  .Tanggal  10  Juli 2024, Tentang Rapat pembentukan Tim penyusunan  dan Pengembangan  Kurikulum  Semester Gasal Tahun Pelajaran 2024/2025.

31.  Surat Keputusan Rapat bersama MA Nurul Huda Sragen 047/MA-NH/VII/2024 tentang Penetapan Kurikulum Satuan Pendidikan.

 

BAB II
TUJUAN

 

2.1       Visi Madrasah

Madrasah Aliyah Nurul Huda sebagai lembaga pendidikan menengah berciri khas Islam perlu mempertimbangkan harapan murid, orang tua murid lembaga pengguna lulusan madrasah dan masyarakat dalam merumuskan visinya. Madrasah Aliyah Nurul Huda juga diharapkan merespons perkembangan dan tantangan masa depan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, era informasi dan globalisasi yang sangat cepat. Madrasah Aliyah Nurul Huda ingin mewujudkan harapan dan respons dalam visi berikut :

 

“TERWUJUDNYA GENERASI ISLAM YANG

BERKARAKTER, TERAMPIL, QIRO’AH, TEKUN BERIBADAH, BERAKHLAK KARIMAH, UNGGUL DALAM PRESTASI DAN WIRAUSAHA”

 

 

Indikator Visi :

1.       Terwujudnya generasi Ummat yang mampu membaca Alquran dengan baik dan benar (Tartil).

2.       Terwujudnya generasi Ummat yang tekun melaksanakan ibadah wajib maupun sunah

3.       Terwujudnya generasi Ummat yang berkarakter santun dalam bertutur dan berperilaku

4.       Terwujudnya generasi Ummat yang unggul dalam prestasi akademik dan non akademik sebagai bekal melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi dan atau hidup mandiri ( berwirausaha ).

2.2   Misi Madrasah

1.       Menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas dalam pencapaian prestasi akademik dan non akademik

2.       Mewujudkan pembelajaran dan pembiasaan dalam mempelajari Alquran dan menjalankan ajaran agama Islam.

3.       Mewujudkan pembentukan karakter Islami yang mampu mengaktualisasikan diri dalam masyarakat.

4.       Meningkatkan pengetahuan dan profesionalisme tenaga kependidikan sesuai dengan perkembangan dunia pendidikan

5.       Menyelenggarakan tata kelola madrasah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel

2.3    Tujuan Madrasah

Pendidikan merupakan pilar tegaknya bangsa; Melalui pendidikanlah bangsa akan tegak mampu menjaga martabat. Dalam UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, disebutkan “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Pada Pasal 15, tertulis, "Pendidikan menengah diselenggarakan untuk melanjutkan dan meluaskan pendidikan dasar serta menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekitar serta dapat mengembangkan kemampuan lebih lanjut dalam dunia kerja atau pendidikan tinggi." Pada intinya pendidikan itu bertujuan untuk membentuk karakter seseorang yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Secara umum, tujuan pendidikan Madrasah  Aliyah Nurul Huda adalah  meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Bertolak dari tujuan umum pendidikan dasar tersebut, Madrasah Aliyah Nurul Huda  mempunyai tujuan sebagai berikut :

1.       Mengoptimalkan proses pembelajaran dengan menggunakan pendekatan Pembelajaran Aktif (PAKEM, CTL).

2.       Mengembangkan potensi akademik, minat dan bakat Peserta Didik melalui layanan bimbingan dan konseling dan kegiatan ekstra kurikuler

3.       Membiasakan perilaku Islami di lingkungan madrasah

4.       Meningkatkan  prestasi akademik  Peserta Didik dengan nilai rata-rata lebih dari 75

5.       Meningkatkan prestasi akademik dan non akademik.

2.4         Target Madrasah

MA Nurul Huda mempunyai target sebagai berikut :

1.      Peserta didik naik kelas 100% secara normatif

2.      Peserta didik lulus UM 100% dengan peningkatan nilai rata-rata peserta didik dari 70 menjadi 80

3.      Peserta didik dapat meraih juara pada Event/lomba-lomba akademik dan non akademik tingkat kabupaten, Provinsi, Nasional, dan Internasional.

4.      Peserta didik dapat  melanjutkan pendidikan  di Perguruan Tinggi Negeri atau swasta favorit.

5.      Pada akhir tahun pelajaran peserta didik hafal Asmaul Husna dan Juz 30

6.      Seluruh peserta didik sadar untuk menjalankan Shalat wajib lima waktu sehingga peserta didik dapat mengerjakan dengan penuh kesadaran karena kebutuhan Shalat 5 waktu sudah ada.

7.      Peserta didik termotivasi untuk bersodaqoh.

8.      Kreativitas seni peserta didik dapat ditampilkan  dalam acara HUT RI, Hari jadi Madrasah, perpisahan siswa kelas XII dan jambore pramuka.

9.      Peserta didik dapat mengoperasikan komputer dengan baik.

10.  Peserta didik dapat membuat peralatan dari besi dengan pengelasan.

11.  Peserta didik dapat bekerja di Perusahaan besar.

12.  Tertanamnya jiwa dan sikap disiplin pada peserta didik.

13.  Memiliki tim yang handal dalam bidang kepramukaan.

14.  Tertanamnya nilai dan sikap untuk menyelamatkan dirinya sendiri peserta didik dalam hal penyalahgunaan narkoba dan seksualitas yang tidak benar dan HIV AIDS pada peserta didik

15.  Memiliki pendidik dan tutor sebaya dalam bidang PMR sekaligus memiliki Tim pengelola PMR di Madrasah.

 

BAB III
PENGORGANISASIAN PEMBELAJARAN

Berdasarkan pada KMA No. 347 Tahun 2022, dan KMA No. 450 tahun 2024 serta Buku Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah bahwa Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) pada madrasah diterapkan secara bertahap. Pada tahun ini Implementasi Kurikulum Merdeka pada jenjang MA diterapkan pada kelas X dan XI sedangkan kelas  XII masih menggunakan kurikulum 2013.

Dengan acuan dasar di atas, maka pengorganisasian pembelajaran untuk kelas X  dan XI MA Nurul Huda Sragen merujuk pada ketentuan yang dijelaskan dalam Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka. Dalam panduan tersebut dijelaskan bahwa Pengorganisasian pembelajaran adalah cara madrasah mengatur pembelajaran muatan kurikulum dalam satu rentang waktu. Pengorganisasian ini termasuk pula mengatur beban belajar dalam struktur kurikulum, muatan mata pelajaran dan area belajar, pengaturan waktu belajar serta proses pembelajaran.

Pengorganisasian pembelajaran di MA Nurul Huda Sragen dibagi menjadi 2 (dua) kegiatan utama, yaitu pembelajaran intrakurikuler yang berorientasi pada Capaian Pembelajaran (CP) serta kokurikuler dalam bentuk proyek untuk pencapaian Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan lil Alamin. Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan lil Alamin juga dapat dirancang secara terpadu/terintegrasi dalam kegiatan intrakurikuler atau ekstrakurikuler.

Selain intrakurikuler dan kokurikuler, MA Nurul Huda Sragen menyusun kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerja sama dan kemandirian peserta didik secara optimal. Secara rinci pengorganisasian pembelajaran di MA Nurul Huda Sragen dapat diorganisir dalam bentuk struktur kurikulum yang dapat dideskripsikan dalam penjelasan berikut :

3.1 Intrakurikuler

3.1.1. Kurikulum Merdeka ( Kelas X dan XI)

Intrakurikuler adalah segala kegiatan yang berkaitan dengan materi pembelajaran yang ditempuh peserta didik. Adapun mata pelajaran yang diselenggarakan oleh kelas X di MA Nurul Huda Sragen adalah Pendidikan Agama (Al-Qur'an Hadits, Akidah Akhlak, Fikih, SKI), Bahasa Arab, Pendidikan Pancasila,  Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (Fisika, Kimia, Biologi), Ilmu pengetahuan Sosial ( Sosiologi, Ekonomi, Sejarah, Geografi), Bahasa Inggris, Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK), Informatika, Seni dan Budaya ( Seni Musik, Seni Rupa, Seni Tari), serta Mata Pelajaran muatan lokal (Bahasa Jawa ).

Adapun mata pelajaran yang diselenggarakan oleh kelas XI di MA Nurul Huda Sragen adalah Pendidikan Agama (Al-Qur'an Hadits, Akidah Akhlak, Fikih, SKI), Bahasa Arab, Pendidikan Pancasila,  Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK), Sejarah, Seni dan Budaya ( Seni Musik, Seni Rupa, Seni Tari), Mata Pelajaran muatan lokal (Bahasa Jawa ), Kelompok Mata pelajaran Pilihan yaitu  Kelompok Mata pelajaran MIPA ( Biologi, Kimia, Fisika, Informatika, Matematika Tingkat lanjut), Kelompok Mata Pelajaran IPS ( Sosiologi, Ekonomi, Geografi, Sejarah Tingkat Lanjut).

 

Adapun mata pelajaran yang diselenggarakan oleh kelas XII di MA Nurul Huda Sragen adalah Pendidikan Agama (Al-Qur'an Hadits, Akidah Akhlak, Fikih, SKI), Bahasa Arab, Pendidikan Pancasila,  Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK), Sejarah, Seni dan Budaya ( Seni Musik, Seni Rupa, Seni Tari), Mata Pelajaran muatan lokal (Bahasa Jawa ), Kelompok Mata pelajaran Pilihan yaitu  Kelompok Mata pelajaran MIPA ( Biologi, Kimia, Fisika, Informatika, Matematika Peminatan), Kelompok Mata Pelajaran IPS ( Sosiologi, Ekonomi, Geografi, Sejarah Peminatan).

 

Muatan lokal merupakan bahan kajian pada madrasah yang berisi muatan dan proses pembelajaran tentang potensi dan keunikan lokal yang dimaksud untuk membentuk pemahaman peserta didik terhadap potensi di daerah tempat tinggalnya. Muatan lokal di MA Nurul Huda Sragen sesuai dengan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor : 423.5/04678  yaitu Bahasa Jawa.

Strategi pelaksanaan pembelajaran Bahasa Jawa sesuai dengan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor : 423.5/04678 yaitu 2 jam pelajaran per minggu dengan berbasis pada budaya, tata nilai, dan kearifan lokal yang berkembang di lingkungan masyarakat untuk menciptakan pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan. Pembelajaran Bahasa Jawa diajarkan dengan memperhatikan aspek pragmatik, atraktif, rekreatif, dan komunikatif.

Pembelajaran Bahasa Jawa diarahkan supaya peserta didik memiliki kemampuan dan ketrampilan berkomunikasi menggunakan bahasa tersebut dengan baik dan benar, secara lisan maupun tulisan serta menumbuhkembangkan apresiasi terhadap hasil karya sastra dan Budaya Jawa Tengah.

 

Pembelajaran di MA Nurul Huda Sragen menekankan pada pembelajaran berbasis literasi dengan mengangkat nilai luhur budaya lokal dan mengacu pada tema-tema yang sudah ditentukan dalam capaian pembelajaran. Dalam pembelajaran berbasis literasi ini peserta didik diharapkan mampu untuk mengkreasikan ide/gagasan untuk memperoleh sebuah karya dalam bentuk tulisan. Pada akhirnya karya ini akan didokumentasikan dalam berbagai bentuk contohnya buku, artikel, atau publikasi digital.

 

Dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran berbasis literasi ini tetap harus mengimplementasikan model dan sintak pembelajaran yang sudah ada diantaranya Problem Based Learning, Project Based Learning, Discovery Learning, Inquiry Based Learning, dan model pembelajaran lain yang relevan.

·         Struktur Kurikulum

Struktur kurikulum mengacu pada KMA Nomor 450 Tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah. Struktur Kurikulum memuat alokasi waktu intrakurikuler, alokasi proyek, dan total jam pelajaran per tahun. Struktur kurikulum pada kegiatan intrakurikuler untuk kelas X dan XI di MA Nurul Huda Sragen  dapat dideskripsikan dalam tabel berikut:

 

Tabel 5 Struktur kurikulum kelas X/ Fase E (Kurikulum Merdeka Mandiri Berubah) Madrasah Aliyah Nurul Huda Sragen Tahun Pelajaran 2024/2025

No.

Mata Pelajaran

 

 

Kelas X

Per-Tahun

Per-Pekan

Intra

P5-PPRA

Intra

P5-PPRA

A. Kelompok Mata Pelajaran Umum:

 

 

 

 

1

Pendidikan Agama Islam

 

 

 

 

 

a. Al-Quran Hadis

72

 

2

 

 

b. Akidah Akhlak

72

 

2

 

 

c. Fikih

72

 

2

 

 

d. Sejarah Kebudayaan Islam

72

 

2

 

2

Bahasa Arab

144

 

4

 

3

Pendidikan Pancasila

54

18

1,5

0,5

4

Bahasa Indonesia

108

36

3

1

5

Matematika

108

36

3

1

6

IPA

 

 

 

 

 

Biologi

72

36

2

1

 

Fisika

72

 

2

 

 

Kimia

72

 

2

 

7

IPS

 

 

 

 

 

Sosiologi

72

36

2

1

 

Ekonomi

72

 

2

 

 

Sejarah

72

 

2

 

 

Geografi

72

 

2

 

8

Bahasa Inggris**

108

 

3

 

9

Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

72

36

2

1

10

Informatika

72

 

2

 

11

Seni dan Prakarya

 

 

 

 

 

Seni Musik

54

18

1.5

0.5

B. Muatan Lokal

 

 

 

 

Bahasa Jawa

72

 

 

 

TOTAL JP Mata Pelajaran Wajib + Mulok

1584

216

44

6

Total JP Intra + Ko Kurikuler

1800

50

 

Tabel 6 Struktur kurikulum kelas XI A, XI B / Fase F (Kurikulum Merdeka Mandiri Berubah) Madrasah Aliyah Nurul Huda Sragen Tahun Pelajaran 2024/2025

No.

Mata Pelajaran

Kelas XI

Per-Tahun

Per-Pekan

Intra

P5-PPRA

Intra

P5-PPRA

A. Kelompok Mata Pelajaran Umum:

 

 

 

 

1

Pendidikan Agama Islam

 

 

 

 

 

a. Al-Quran Hadis

72

 

2

 

 

b. Akidah Akhlak

72

 

2

 

 

c. Fikih

72

 

2

 

 

d. Sejarah Kebudayaan Islam

72

 

2

 

2

Bahasa Arab

72

 

4

 

3

Pendidikan Pancasila

54

18

1,5

0,5

4

Bahasa Indonesia

108

36

3

1

5

Matematika

108

36

3

1

6

Bahasa Inggris

108

 

3

 

7

Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

72

36

2

1

8

Sejarah

54

18

1,5 

0,5

9

Seni Rupa

54

18

1,5 

0,5

B. Kelompok Mapel Pilihan

 

 

 

 

 10

Biologi

144

 

4

 

 11

Fisika

144

 

4

 

12

Kimia

144

 

4

 

 13

Matematika Lanjutan

180

 

4

1

14

Geografi

180

 

4

 

C. Muatan Lokal

 

 

 

 

Bahasa Jawa

72

 

2

 

TOTAL JP Mata Pelajaran Wajib + Mulok

1782

162

47.5

4.5

Total JP Intra + Ko Kurikuler

1944

52

 

Tabel 7 Struktur kurikulum kelas XI C / Fase F (Kurikulum Merdeka Mandiri Berubah) Madrasah Aliyah Nurul Huda Sragen Tahun Pelajaran 2024/2025

No.

Mata Pelajaran

Kelas XI

Per-Tahun

Per-Pekan

Intra

P5-PPRA

Intra

P5-PPRA

A. Kelompok Mata Pelajaran Umum:

 

 

 

 

1

Pendidikan Agama Islam

 

 

 

 

 

a. Al-Quran Hadis

72

 

2

 

 

b. Akidah Akhlak

72

 

2

 

 

c. Fikih

72

 

2

 

 

d. Sejarah Kebudayaan Islam

72

 

2

 

2

Bahasa Arab

72

 

4

 

3

Pendidikan Pancasila

54

18

1,5

0,5

4

Bahasa Indonesia

108

36

3

1

5

Matematika

108

36

3

1

6

Bahasa Inggris

108

 

3

 

7

Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

72

36

2

1

8

Sejarah

54

18

1,5 

0,5

9

Seni Rupa

54

18

1,5 

0,5

B. Kelompok Mapel Pilihan

 

 

 

 

 10

Ekonomi

144

 

4

 

 11

Geografi

144

 

4

 

12

Sosiologi

144

 

4

 

 13

Sejarah Lanjutan

180

 

4

1

14

Fisika

180

 

4

 

C. Muatan Lokal

 

 

 

 

Bahasa Jawa

72

 

2

 

TOTAL JP Mata Pelajaran Wajib + Mulok

1782

162

47.5

4.5

Total JP Intra + Ko Kurikuler

1944

52

 

Keterangan:

a.       Tahun ajaran 2024/2025 terdiri dari 36 minggu

b.      Dalam 1 (satu) minggu terdiri dari 50 jam tatap muka ( dilaksanakan selama 30 minggu dalam satu tahun)

c.       Alokasi waktu 20% - 30% jam pelajaran untuk setiap mata pelajaran wajib dialokasikan untuk proyek kokurikuler (dilaksanakan selama 6 minggu dalam 1 tahun)

d.      Muatan mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dan Agama diorganisir dengan mengajar muatan IPA, IPS dan Agama secara paralel, dengan jam pelajaran terpisah

e.       Setiap tengah atau akhir semester ada unit inkuiri yang mengintegrasikan mapel- mapel dalam masing- masing IPA, IPS dan Agama.

f.        Madrasah menyediakan 1 jenis mata pelajaran Seni Budaya yaitu Seni Rupa dan Prakarya.

g.      Terdapat 1  mata pelajaran muatan lokal yaitu Bahasa Jawa.

h.      Bimbingan Konseling tidak dicantumkan pada struktur kurikulum.

i.        Peserta didik menulis esai sebagai salah satu syarat kenaikan kelas/ kelulusan. Partisipasi dalam berbagai kegiatan pembelajaran diharapkan memberikan inspirasi terkait topik yang dipilih.

·         Ketuntasan Belajar.

Untuk mengetahui apakah peserta didik telah berhasil mencapai tujuan pembelajaran, pendidik perlu menetapkan kriteria atau indikator ketercapaian tujuan pembelajaran. Kriteria ini dikembangkan saat pendidik merencanakan asesmen, yang dilakukan saat pendidik menyusun perencanaan pembelajaran, pembelajaran ataupun modul ajar.

Kriteria ketercapaian ini juga menjadi salah satu pertimbangan dalam memilih/membuat instrumen asesmen, karena belum tentu suatu asesmen sesuai dengan tujuan dan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran. Kriteria ini merupakan penjelasan (deskripsi) tentang kemampuan apa yang perlu ditunjukkan/didemonstrasikan peserta didik sebagai bukti bahwa ia telah mencapai tujuan pembelajaran.

3.1.2. Kurikulum K-13 ( Kelas XII)

Adapun muatan kurikulum Madrasah Aliyah Nurul Huda  berdasarkan KMA 184 tahun 2019 sebagai berikut:

3.1.2.1  Peminatan MIPA (Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam) kelas Reguler :

Tabel 8 Struktur kurikulum kelas XII  Peminatan MIPA Madrasah Aliyah Nurul Huda Sragen Tahun Pelajaran 2024/2025

 

XII

Kelompok A (Umum)

 

Pendidikan Agama Islam

 

Al-Qur’an Hadis

2

Akidah Akhlak

2

Fikih

2

Sejarah Kebudayaan Islam

2

Pedidikan Pancasila dan Kewarga negaraan

2

Bahasa Indonesia

4

Bahasa Arab

2

Matematika

4

Sejarah Indonesia

2

Bahasa Inggris

3

Kelompok B (umum)

 

Seni Budaya

2

Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

2

Prakarya dan Kewirausahaan

2

Bahasa Jawa

1

Tahfidz

1

Kelompok C (Peminatan)

 

Peminatan Matematika dan Ilmu Alam

 

Matematika

4

Biologi

4

Fisika

4

Kimia

4

Mata Pelajaran Pilihan atau Pendalaman

 

Fisika

2

Geografi Lintas Minat

2

Jumlah Alokasi Waktu Per-Minggu

53

 

 

 

3.1.2.2  Peminatan IPS Ilmu Pengetahuan Sosial) kelas Reguler :

Tabel 9 Struktur kurikulum kelas XII  Peminatan IPS Madrasah Aliyah Nurul Huda Sragen Tahun Pelajaran 2024/2025

 

XII

Kelompok A (Umum)

 

Pendidikan Agama Islam

 

Al-Qur’an Hadis

2

Akidah Akhlak

2

Fikih

2

Sejarah Kebudayaan Islam

2

Pedidikan Pancasila dan Kewarga negaraan

2

Bahasa Indonesia

4

Bahasa Arab

2

Matematika

4

Sejarah Indonesia

2

Bahasa Inggris

3

Kelompok B (umum)

 

Seni Budaya

2

Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

2

Prakarya dan Kewirausahaan

2

Bahasa Jawa

1

Tahfidz

1

Kelompok C (Peminatan)

 

Peminatan Ilmu Sosial

 

Geografi

4

Ekonomi

4

Sosiologi

4

Sejarah Peminatan

4

Mata Pelajaran Pilihan atau Pendalaman

 

Geografi

2

Fisika Lintas Minat

2

Jumlah Alokasi Waktu Per-Minggu

53

 

Muatan Lokal

Muatan lokal dimaksudkan untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas madrasah dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi Daerah.

Muatan lokal yang dikembangkan oleh Madrasah Aliyah Nurul Huda adalah Bahasa Jawa dan Tahfidz. Muatan lokal Bahasa Jawa ini bertujuan untuk mengembangkan kompetensi dan ciri khas Daerah Jawa Tengah yang di dalamnya termuat pendidikan akhlak, sopan santun, pelestarian budaya Jawa, dan tanggung jawab terhadap potensi kedaerahan. Muatan lokal Tahfidz untuk mebekali peserta didik untuk mencintai Al-Qur’an, memiliki akhlakul karimah dan menguatkan karakter beragama.

Peminatan

1.       Waktu Peminatan dan Lintas Minat untuk Kurikulum merdeka dilaksanakan kelas XI:

a.       Penataan peminatan dan lintas minat dilaksanakan pada saat kelas x semester 2 melalui tes, nilai Rapor kelas X semester 1, dan minat (Angket) peserta didik.

b.      Jumlah Peserta Didik untuk setiap rombongan belajar minimal 15 orang dan maksimal 32 orang;

c.       Pelaksanaan peminatan dan lintas minat mulai di semester 3.

2.       Waktu Peminatan dan Lintas Minat untuk Kelas X Kurikulum 2013:

a.       Penataan peminatan dan lintas minat dilaksanakan pada saat pendaftaran peserta didik baru melalui test, nilai Ijazah/ SKL, dan minat (Angket) peserta didik.

b.      Jumlah Peserta Didik untuk setiap rombongan belajar minimal 15 orang dan maksimal 32 orang;

c.       Pelaksanaan peminatan dan lintas minat mulai di semester 1.

3.       Berdasarkan hasil analisis pendidik, tenaga kependidikan, dan sarana-prasarana yang tersedia di MA Nurul Huda Sragen, ditentukan peminatan yang dilaksanakan hanya Peminatan Matematika dan Ilmu Alam (MIPA),  Peminatan Ilmu Sosial ( IPS) dengan jumlah masing-masing rombongan belajar yaitu 1 (satu) rombel.

4.       Lintas minat untuk sementara ditetapkan 1 mata pelajaran dari luar kelompok peminatan peserta didik (lihat struktur kurikulum) melalui pertimbangan SDM/tenaga pendidik yang ada.

Mata pelajaran lintas minat bertujuan memberikan kesempatan kepada para peserta didik untuk mempelajari mata pelajaran yang tidak diberikan pada mata pelajaran peminatan. Harapannya setelah lulus dari MA Nurul Huda Sragen bisa meneruskan ke perguruan tinggi dan bisa memilih jurusan yang diluar mata pelajaran peminatannya.

Ketuntasan Belajar

Ketuntasan belajar ketercapaian siswa untuk sampai pada KKM. Kriteria Ketuntasan Minimum (KKM) Belajar adalah tingkat pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran oleh peserta didik per mata pelajaran. Penentuan kriteria ketuntasan minimal belajar  ini ditetapkan dengan memperhatikan  (1) Tingkat kompleksitas (kesulitan dan kerumitan) setiap indikator pencapaian kompetensi Dasar yang harus dicapai oleh peserta didik (2) Tingkat kemampuan (intake) rata-rata peserta didik di madrasah; dan (3) ketersediaan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. 

Kriteria Ketuntasan Minimal per mata pelajaran adalah sebagai berikut :

Tabel 10 KKM Kelas XII  Peminatan MIPA Madrasah Aliyah Nurul Huda Sragen Tahun Pelajaran 2024/2025

 

KKM

Kelompok A (Umum)

Pengetahuan

Ketrampilan

Sikap

Pendidikan Agama Islam

 

 

 

Al-Qur’an Hadis

75

75

B

Akidah Akhlak

75

75

B

Fikih

75

75

B

Sejarah Kebudayaan Islam

75

75

B

Pedidikan Pancasila dan Kewarga negaraan

75

75

B

Bahasa Indonesia

75

75

B

Bahasa Arab

75

75

B

Matematika

75

75

B

Sejarah Indonesia

75

75

B

Bahasa Inggris

75

75

B

Kelompok B (umum)

 

 

 

Seni Budaya

75

75

B

Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

75

75

B

Prakarya dan Kewirausahaan

75

75

B

Bahasa Jawa

75

75

B

Tahfidz

75

75

B

Kelompok C (Peminatan)

 

 

 

Peminatan Matematika dan Ilmu Alam

 

 

 

Matematika

75

75

B

Biologi

75

75

B

Fisika

75

75

B

Kimia

75

75

B

Mata Pelajaran Pilihan atau Pendalaman

 

 

 

Fisika

75

75

B

Geografi Lintas Minat

75

75

B

 

Tabel 11 KKM Kelas XII  Peminatan IPS Madrasah Aliyah Nurul Huda Sragen Tahun Pelajaran 2024/2025

 

KKM

Kelompok A (Umum)

Pengetahuan

Ketrampilan

Sikap

Pendidikan Agama Islam

 

 

 

Al-Qur’an Hadis

75

75

B

Akidah Akhlak

75

75

B

Fikih

75

75

B

Sejarah Kebudayaan Islam

75

75

B

Pedidikan Pancasila dan Kewarga negaraan

75

75

B

Bahasa Indonesia

75

75

B

Bahasa Arab

75

75

B

Matematika

75

75

B

Sejarah Indonesia

75

75

B

Bahasa Inggris

75

75

B

Kelompok B (umum)

 

 

 

Seni Budaya

75

75

B

Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

75

75

B

Prakarya dan Kewirausahaan

75

75

B

Bahasa Jawa

75

75

B

Tahfidz

75

75

B

Kelompok C (Peminatan)

 

 

 

Peminatan Ilmu Sosial

 

 

 

Geografi

75

75

B

Ekonomi

75

75

B

Sejarah

75

75

B

Sosiologi

75

75

B

Mata Pelajaran Pilihan atau Pendalaman

 

 

 

Geografi

75

75

B

Fisika Lintas Minat

75

75

B

 

3.2  Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Rahmatan lil Alamin

Proyek penguatan pelajar Pancasila bagi peserta didik kelas X dan XI  MA Nurul Huda direncanakan dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:

3.2.1  Pedoman pelaksanaan

a.       Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila memberikan ruang bagi semua anggota komunitas satuan pendidikan untuk dapat mempraktikkan dan mengamalkan Profil Pelajar Pancasila;

b.      Alokasi waktu proyek di setiap mata pelajaran memiliki alokasi 25-30%;

c.       Tema proyek yang diselenggarakan mengacu pada tema yang telah ditentukan Kemendikbud. Kemendikbud menentukan tema untuk setiap proyek yang diimplementasikan dapat dapat berubah setiap tahunnya;

d.      Dalam   Pelaksanaan   Proyek  Guru  terlebih  dahulu  harus  Merancang  Modul  Proyek;

e.       Modul proyek merupakan perencanaan pembelajaran dengan konsep pembelajaran berbasis proyek (project-based learning) yang disusun sesuai dengan fase atau tahap perkembangan peserta didik, mempertimbangkan tema serta topik proyek, dan berbasis perkembangan jangka panjang. Modul proyek dikembangkan berdasarkan dimensi, elemen, dan sub elemen Profil Pelajar Pancasila;

f.        Menyusun dokumen yang mendeskripsikan perencanaan kegiatan proyek sebagai panduan bagi pendidik dalam melaksanakan pembelajaran sesuai dengan tujuan penguatan Profil Pelajar Pancasila dalam tema tertentu.

3.2.2  Acuan pengembangan karakter

Berdasar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024, pelaksanaan proyek/ penyelenggaraan kokurikuler mengacu pada pengembangan 6 (enam) dimensi dan elemen profil pelajar Pancasila:

                              a.      Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia

Pelajar Indonesia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia adalah pelajar yang berakhlak dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa. Ia memahami ajaran agama dan kepercayaannya serta menerapkan pemahaman tersebut dalam kehidupannya sehari-hari. Ada lima elemen kunci beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia: (a) akhlak beragama;(b) akhlakpribadi; (c) akhlak kepada manusia; (d) akhlak kepada alam; dan (e) akhlak bernegara.

                              b.      Berkebinekaan global

Pelajar Indonesia mempertahankan budaya luhur, lokalitas dan identitasnya, dan tetap berpikiran terbuka dalam berinteraksi dengan budaya lain, sehingga menumbuhkan rasa saling menghargai dan kemungkinan terbentuknya dengan budaya luhur yang positif dan tidak bertentangan dengan budaya luhur bangsa. Elemen dan kunci kebinekaan global meliputi mengenal dan menghargai budaya, kemampuan komunikasi interkultural dalam berinteraksi dengan sesama, dan refleksi dan tanggung jawab terhadap pengalaman kebinekaan.

                               c.      Bergotong royong

Pelajar Indonesia memiliki kemampuan bergotong- royong, yaitu kemampuan untuk melakukan kegiatan secara bersama-sama dengan suka rela agar kegiatan yang dikerjakan dapat berjalan lancar, mudah dan ringan. Elemen-elemen dari bergotong royong adalah kolaborasi, kepedulian, dan berbagi.

                              d.      Mandiri

Pelajar Indonesia merupakan pelajar mandiri, yaitu pelajar yang bertanggung jawab atas proses dan hasil belajarnya. Elemen kunci dari mandiri terdiri dari kesadaran akan diri dan situasi yang dihadapi serta regulasi diri.

                              e.      Bernalar kritis

Pelajar yang bernalar kritis mampu secara objektif memproses informasi baik kualitatif maupun kuantitatif, membangun keterkaitan antara berbagai informasi, menganalisis informasi, mengevaluasi dan menyimpulkannya. Elemen-elemen dari bernalar kritis adalah memperoleh dan memproses informasi dan gagasan, menganalisis dan mengevaluasi penalaran, refleksi pemikiran dan proses berpikir, dan mengambil keputusan

                                f.      Kreatif

Pelajar yang kreatif adalah pelajar yang mampu memodifikasi dan menghasilkan sesuatu yang orisinal, bermakna, bermanfaat, dan berdampak. Elemen kunci kreatif : menghasilkan gagasan yang orisinal, menghargai karya dan tindakan yang orisinal.

Kompetensi dan karakter yang dijabarkan dalam Profil Pelajar Pancasila dibangun dalam keseharian dan dihidupkan dalam diri setiap individu peserta didik melalui budaya sekolah misalnya pembiasaan memunguti sampah untuk membangun karakter peserta didik yang beriman (kebersihan sebagian dari iman), pembiasaan Jumat rohani (kegiatan dzikir dan tahlil), pembelajaran intrakurikuler, proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila, maupun ekstrakurikuler. Struktur kurikulum menjadi dasar perancangan pembelajaran intrakurikuler dan proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila. Sementara itu, kegiatan ekstrakurikuler dan budaya sekolah dapat dikembangkan oleh  satuan  pendidikan  sesuai  dengan  kebutuhan   dan  karakteristik  peserta didik.

3.2.3  Tema

Sesuai Panduan Pengembangan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila yang ditetapkan Kemendikbudristek, terdapat 7 (tujuh) tema proyek yang diselenggarakan:

a.       Gaya hidup berkelanjutan;

b.      Kearifan lokal;

c.       Bhineka Tunggal Ika;

d.      Bangunlah jiwa dan raganya;

e.       Suara demokrasi;

f.        Berekayasa dan berteknologi untuk membangun NKRI; dan

g.      Kewirausahaan

 

3.2.4  Rencana pelaksanaan

Dimulai tahun ajaran 2024/2025, seluruh peserta didik mulai mengikuti serangkaian projek yang mengusung 7 tema yang diselenggarakan selama 3 tahun ajaran. Rencana  pelaksanaan   projek  penguatan  profil   pelajar   Pancasila  bagi peserta didik:

Tabel 12 Rencana  pelaksanaan   projek  penguatan  profil   pelajar   Pancasila  bagi peserta didik

Kelas

Tema

Karakter

Tahun Ajaran

X/E

Gaya hidup berkelanjutan

§  bertakwa kepada Tuhan Yang Maha  Esa  dan  berakhlak  mulia;

§  bergotong royong;

§  mandiri;

§  kreatif

2024/2025

Suara demokrasi

§  bertakwa kepada Tuhan Yang Maha  Esa  dan  berakhlak  mulia;

§  bergotong royong;

§  bernalar kritis; dan

§  kreatif

2024/2025

Kewirausahaan

§  bergotong royong;

§  mandiri;

§  bernalar kritis; dan

§  kreatif

2024/2025

XI/F

Bangunlah jiwa dan raganya

§  bertakwa kepada Tuhan Yang Maha  Esa  dan  berakhlak  mulia;

§  berkebinekaan global;

§  mandiri;

§  bernalar kritis.

2024/2025

Kearifan lokal

§  bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia;

§  bergotong royong;

§  bernalar kritis; dan

§  kreatif

2024/2025

XII/F

Berekayasa dan berteknologi

Untuk membangun

NKRI

§  bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia;

§  bergotong royong;

§  bernalar kritis; dan

§  kreatif

2025/2026

 

Bhineka Tunggal Ika

§  bertakwa kepada Tuhan Yang Maha  Esa  dan berakhlak mulia;

§  berkebinekaan global;

§  bergotong royong;

§  kreatif.

2025/2026

 

3.2.5  Jadwal:

Dari 3 (tiga) tema besar yang telah ditentukan oleh, tim fasilitasi proyek bersama peserta didik menentukan ruang lingkup isu yang spesifik sebagai proyek yang akan diselenggarakan. Berikut jadwal pelaksanaan proyek:

1.       Kelas X/Fase E, Tahun Ajaran 2024/2025

Tabel 13 Jadwal  proyek  penguatan  profil   pelajar   Pancasila  bagi peserta didik Kelas X

 

No.

Tema

Smt

Pelaksanaan

Mulai

Selesai

1

Kewirausahaan

Gasal

31 Juli 2024

19   September 2024

2

Gaya hidup berkelanjutan

Gasal

1  November 2024

14 November 2024

3

Suara demokrasi

Genap

29 Januari 2025

17 Februari 2025

 

Keterangan: Berdasarkan analisis penyelenggara proyek, tema dapat diubah / menyesuaikan  waktu dan atau konten proyek.

2.      Kelas XI/Fase F, Tahun  Ajaran 2024/2025

Tabel 14 Jadwal  proyek  penguatan  profil   pelajar   Pancasila  bagi peserta didik Kelas XI

No.

Tema

Smt

Pelaksanaan

Mulai

Selesai

1

Bangunlah jiwa dan raganya

Gasal

31 Juli 2024

19   September 2024

2

Kearifan lokal

Gasal

1  November 2024

14 November 2024

3

Suara demokrasi

Genap

29 Januari 2025

17 Februari 2025

 

Keterangan: Berdasarkan analisis penyelenggara proyek, tema dapat diubah / menyesuaikan  waktu dan atau konten proyek.

3.      Kelas XII/Fase F, tahun ajaran 2025/2026 (belum dijadwalkan)

3.2.6  Rincian alokasi waktu  proyek

Tabel 15 Rincian alokasi waktu  proyek

No.

Tema

Waktu Pelaksanaan

Jumlah

1

Kewirausahaan

31 Juli – 19 September 2024

3 minggu

Bangunlah jiwa dan raganya

2

Gaya hidup berkelanjutan

1-14 November 2024

2 minggu

Kearifan lokal

3

Suara demokrasi

29 Januari – 17 Februari 2025

3 minggu

Jumlah pelaksanaan proyek tahun ajaran 2024/2025

8 minggu

Jumlah minggu tahun pelajaran 2024/2025

36 minggu

Persentase proyek

22,22 %

 

3.3  Pengembangan Diri

Pengembangan diri dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.

Pengembangan diri untuk peserta didik yang dilakukan oleh Madrasah Aliyah Nurul Huda antara lain : Olah Raga Prestasi (Atletik, Sepak Bola, Bola Volly, Bulu Tangkis, Pencak Silat), Seni (Paduan Suara, Musik, Hadroh, Kaligrafi), Pramuka, PMR. Ekstrakurikuler life skill : Marching Band, TIK, Bengkel dan Las, Public Speaking, dan Kursus Bahasa Jepang. 

Kegiatan pengembangan diri di Madrasah Aliyah diwujudkan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler dengan waktu ekuivalen dengan 2 jam pelajaran (2x 45 menit), difasilitasi oleh pembimbing ekstrakurikuler dan konselor. Bentuk kegiatan pengembangan diri untuk kelas X dan XI adalah Olahraga Prestasi, Marching Band, Seni, Olimpiade, Pramuka dan PMR, sedangkan untuk kelas XII konseling dan pengembangan karier.

Penyelenggaraan pendidikan di Madrasah Aliyah Nurul Huda dilaksanakan dengan menggunakan system paket, yaitu system penyelenggaraan pendidikan dimana peserta didik diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku.

Setiap mata pelajaran pada sistem paket dinyatakan dalam bentuk satuan jam pembelajaran yang meliputi kegiatan tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tak terstruktur. Penugasan terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai kompetensi. Bentuk penugasan terstruktur adalah pemberian tugas individu, pemberian tugas kelompok, melakukan riset sederhana (percobaan), dan lain-lain.

Kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi oleh peserta didik yang di rancang oleh pendidik untuk mencapai kompetensi. Bentuk kegiatan mandiri tidak terstruktur berupa pemberian pekerjaan rumah (PR), tugas kegiatan tadarus di rumah, melaksanakan sholat jamaah di masjid sekitar rumah, mengamati prinsip kerja pengetahuan alam dan atau pengetahuan sosial dalam kehidupan sehari-sehari.

Dalam pelaksanaan beban belajar Madrasah Aliyah Nurul Huda merencanakan program pendidikan berbasis keunggulan baik lokal maupun global sebagai berikut : dengan menambah mata pelajaran Tahfidz dan Aswaja (Ahlu Sunnah wal Jama’ah) serta mata pelajaran Bahasa Jawa (keunggulan lokal).

Bidang ekstrakurikuler yang dikembangkan di Madrasah Aliyah bersifat botton up, artinya jenis kegiatan ekstrakurikuler disesuaikan dengan keinginan dan bakat peserta didik. Adapun jenis ekstrakurikuler yang sudah dikembangkan antara lain:

1)      Palang Merah Remaja

2)      Pramuka

3)      Marching Band

4)      TIK

5)      Bengkel

6)      Las

7)      Kaligrafi

8)      Public Speaking

9)      Kursus Bahasa Jepang

10)  Berbagai Jenis Olahraga

 

JADWAL KEGIATAN EKSTRAKULIKULER

Tabel 16 Jadwal Kegiatan Pengembangan Diri

NO

KEGIATAN

HARI

WAKTU

KETERANGAN

1.

PMR

Senin

14.00-15.30

ekuivalen dengan 2 jam pelajaran (2 x 45 menit)

2.

Kaligrafi

3.

TIK

Selasa

14.00-15.30

4.

Bengkel

Rabu

14.00-15.30

5.

Las

6.

Public Speaking

Kamis

14.00-15.30

7.

Bahasa Jepang

8.

Pramuka

Jumat

14.00-15.30

9.

Marching  Band

Sabtu

14.00-15.30

10.

Olahraga

Penilaian Kegiatan Pengembangan diri  dilakukan dengan pendekatan kualitatif dengan rentang sebagai berikut :

Kategori Nilai

Keterangan

A

Sangat Baik

B

Baik

C

Cukup

D

Kurang

 

 

 

Nilai-nilai karakter yang dikembangkan Madrasah

Nilai-nilai  Karakter yang dikembangkan meliputi :

1.       Beriman dan bertaqwa

2.       Berakhlak mulia

3.       Ulet, Tangguh, Kreatif, Inovatif, mandiri, bertanggung jawab, bekerja sama, gotong royong, anti korupsi

Tergambar melalui kegiatan berikut :

Tabel 17 Nilai nilai Karakter yang di kembangkan di madrasah

NO

Karakter

Indikator

Implementasi

Kegiatan PBM

Kegiatan Lain

1

Religius

Hafalan Juz 30

 

 

Khitobah

 

 

Hafalan Doa-doa

a.Qur’an Hadits

b. Fikih

 

a.   B.Indonesia

b.  B. Arab

c.   B. Inggris

a.   Qur’an hadits

b.   Aqidah Akhlak

a. Tadarus pagi

b. Sholat Dhuha

c. Sholat Dhuhur

a. Kultum

b.Peringatan Hari-hari Besar Islam

a.Sebelum dan setelah PBM

b.Doa Setelah Sholat

2

Jujur

Perkataan

 

Perbuatan

a.     Semua Mapel

 

a.   Semua Mapel

a.       Menjaga perkataan dalam pergaulan

b.       Tidak Menyontek saat Ulangan

c.       Mengembalikan barang temuan

3

Toleransi

Menghargai pendapat Orang

a.       PPKn

b.       Fikih

a.       Menghargai setiap perbedaan

4

Disiplin

Kehadiran

 

 

 

Tata Tertib

a.  Semua Mapel

a.   Hadir tepat waktu 06.45

b.  Disiplin dalam PBM

c.   Mengikuti upacara bendera setiap senin

d.  Memberikan sanksi melanggar tata tertib

e.   Membiasakan mematuhi aturan

5

Kerja Keras

Kompetisi yang sehat

 

 

 

Membuat Slogan

a.     Semua Mapel

 

 

 

 

b.    B. Indonesia

a.   Meraih prestasi akademik maupun non akademik (contoh Olahraga Prestasi)

Memasang slogan hasil karya di lingkungan MAN

6

Demokratis

a.   Pengambilan Keputusan

b.   Menerima perbedaan

c.   Musyawarah Mufakat

a.       PPKn

b.       Sejarah

c.       Sosiologi

d.       Biologi

e.       B. Indonesia

f.        B. Inggris

a.       Pemilihan Ketua OSIM

b.       Musyawarah Mufakat mengambil keputusan kelas

c.       Mengimplementasikan model-model pembelajaran secara interaktif

7

Rasa Ingin Tahu

a.  Media Komunikasi/ informasi

b.  Ilmu pengetahuan dan teknologi

c.  Eksplorasi Lingkungan

1.       Matematika

2.       Fisika

3.       Kimia

4.       Biologi

5.       Fikih

6.       Ekonomi

 

a.       Media cetak, majalah MAN

b.       Menyelesaikan soal-soal

c.       Mengeksplorasi lingkungan madrasah

8

Semangat Kebangsaan

a.   Melakukan upacara atau rutin setiap hari Senin.

b.       Melakukan upacara hari-hari besar nasional.

c.       Menyelenggarakan peringatan hari kepahlawanan nasional.

d.       Memiliki program melakukan kunjungan ke tempat bersejarah.

e.       Mengikuti lomba pada hari besar nasional.

f.        Bekerja sama dengan teman sekelas yang berbeda suku, etnis, status sosial-ekonomi.

a.     Mendiskusikan hari-hari besar nasional.

a.     PPKn

b.    Sejarah

c.  Sosiologi

d.    SKI

a.       Upacara Rutin setiap Senin

b.       Upacara Hari Besar nasional

c.       Lomba-lomba dalam rangka hari Besar Nasional

9

Cinta Tanah Air

a.     Menghargai Produk Lokal

b.  Menggunakan Bahasa Indonesia

c.  Mengembangkan budaya Lokal

d.  Menggunakan produk Lokal

e.  Mengembangkan produk local

a.       Matematika

b.       B. Indonesia

c.       B. Inggris

d.       Qur’an hadits

e.       Sejarah

f.        SKI

a.       Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam kehidupan sehari-hari.

b.       Memakai produk lokal dalam kehidupan sehari-hari

c.       Menyampaikan produk lokal dalam pembelajaran

 

 

 

 

3.4      Pengaturan Beban Belajar dan Kalender Pendidikan

3.4.1  Pengaturan Beban Belajar

Penyelenggaraan pendidikan di Madrasah Aliyah Nurul Huda dilaksanakan dengan menggunakan sistem paket., yaitu sistem penyelenggaraan pendidikan dimana peserta didik diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku. Setiap mata pelajaran pada sistem paket dinyatakan dalam bentuk satuan jam pembelajaran yang  meliputi kegiatan tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tak terstruktur.

Penugasan terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Bentuk penugasan terstruktur adalah pemberian tugas individu,  pemberian tugas kelompok, melakukan riset sederhana (percobaan), dan lain-lain Kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Bentuk kegiatan mandiri tidak terstruktur berupa pemberian  pekerjaan rumah (PR), tugas kegiatan tadarus di rumah,  melaksanakan Shalat jamaah di masjid sekitar rumah, mengamati prinsip kerja pengetahuan alam dan atau  pengetahuan sosial dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur tertuang ke dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang dibuat oleh guru. Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket untuk SD/MI/SDLB 0% - 40%, SMP/MTs/SMPLB 0% - 50% dan SMA /MA /SMALB /SMK/MAK 0% -  60% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pengaturan beban belajar yang dilakukan oleh Madrasah Aliyah Nurul Huda adalah sebagai berikut :

Kelas

X, XI, XII

Alokasi Waktu

(1 jam pelajaran)

Jumlah jam pelajaran per hari

Jumlah jam pelajaran per minggu

Minggu efektif dalam setahun

Jumlah jam pelajaran dan setahun

MIPA

45 Menit

9 jam

53  jam

34 – 38

1802 – 2014

IPS

45 Menit

9 jam

53  jam

34 – 38

1802 – 2014

3.2.1  Kalender Pendidikan

Kalender pendidikan adalah penanggalan atau jadwal waktu kegiatan yang terkait dengan kegiatan pendidikan di madrasah selama 1 tahun. Diawali dengan awal kegiatan madrasah dan diakhiri dengan kenaikan kelas atau kelulusan dari hasil ujian akhir. Karena itu, dalam kalender pendidikan terdapat pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik dan sekolah selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahunan ajaran, minggu efektif, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur. Beberapa hal berkaitan kalender pendidikan dipaparkan berikut.

1.      Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran .

2.      Pekan efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran .

3.      Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran, termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.

4.      Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakannya kegiatan pembelajaran . Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum, termasuk hari besar nasional dan hari libur khusus.

5.      Kegiatan Madrasah

Kalender Pendidikan Madrasah Aliyah Nurul Huda  disusun berdasarkan Kalender Pendidikan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah dan kalender kegiatan internal Madrasah Aliyah Nurul Huda. Berdasarkan Keputusan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Nomor 2071 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2024/2025 dan berbagai peraturan di atas, alokasi waktu minggu efektif belajar , waktu libur, dan kegiatan lainnya di Madrasah Aliyah Nurul Huda secara lengkap tergambar  dalam kalender pendidikan Madrasah Aliyah Nurul Huda sebagai berikut.

3.2.1.1  Permulaan Tahun Pelajaran

Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran . Dimulai tanggal 15 Juli 2024 dan Kelas X dimulai dengan MATSAMA, masa pengenalan siswa dengan komponen atau lingkungan Madrasah.

3.2.1.2  Pekan Efektif

Perhitungan Minggu Efektif Semester Ganjil Tahun 2024/2025

 

No.

Nama Bulan

Banyak Minggu

Banyak Minggu Efektif

Banyak Minggu Tidak Efektif

TM

NON TM

1

Juli

4

2

0

2

2

Agustus

5

4

0

1

3

September

4

4

0

0

4

Oktober

4

3

0

1

5

November

4

4

0

0

6

Desember

5

2

1

2

 

Jumlah

26

19

1

6

 

 

 

 

 

 

Semester Gasal Kelas  X, XI, dan XII

Jumlah Minggu Tidak Efektif dalam 1 Semester

No.

Uraian Kegiatan

Jumlah

Keterangan

1

Libur TP. 2024/2025

2

Juli minggu ke 1,2

2

PTS Semester 1

1

September minggu ke 4

3

Penilaian Akhir Semester

1

Desember minggu ke 1

4

Libur Semester 1

2

Desember minggu ke 3, 4

Jumlah

6

 

Jumlah Minggu Efektif           =      19 pekan

Jumlah Jam Tatap Muka        =      19  x   531 jam pelajaran 

                                                               /  pekan

                                                     =     1007  jp

 

Perhitungan Minggu Efektif Semester Genap Tahun 2024/2025

 

Kelas X dan XI

 

 

 

 

No

Nama Bulan

Banyak Minggu

Banyak Minggu Efektif

Banyak Minggu Tidak Efektif

TM

NON TM

1

Januari

4

4

0

0

2

Februari

4

4

0

0

3

Maret

5

4

0

1

4

April

4

2

0

2

5

Mei

4

3

0

1

6

Juni

5

1

2

2

 

Jumlah

26

18

2

6

 

 

 

 

 

 

Jumlah Minggu Tidak Efektif dalam  Semester 2 Kelas X dan XI

No.

Uraian Kegiatan

Jumlah

Keterangan

1

PTS Semester 2

1

Maret Minggu ke 2

2

Jeda Tengah Semester 2

1

Maret Minggu ke 3

3

Perkiraan Ujian

2

Mei minggu ke 4

Juni minggu ke-1

4

Libur Semester 2

2

Juni minggu ke 3, 4

Jumlah

6

 

 

Jumlah Minggu Efektif                    =   186minggu

Jumlah Jam Pelajaran Efektif         =  18 x   53  jam pelajaran / pekan 

                                                            =    954  jp

 

 

Perhitungan Minggu Efektif Semester Genap Tahun 2023/2024

 

Kelas XII

 

 

 

 

No.

Nama Bulan

Banyak Minggu

Banyak Minggu Efektif

Banyak Minggu Tidak Efektif

TM

NON TM

1

Januari

4

4

0

0

2

Februari

4

4

0

0

3

Maret

5

3

2

0

4

April

4

0

0

4

5

Mei

4

0

0

4

6

Juni

5

0

5

5

 

Jumlah

26

11

2

13

 

3.2.1.3  Waktu Pembelajaran Efektif

Beban belajar kegiatan tatap muka keseluruhan sesuai waktu pembelajaran efektif dapat dijelaskan sebagai berikut:

a.       Alokasi waktu setiap jam pembelajaran   :     45 menit

b.      Alokasi  waktu     pembelajaran    minimum  per   minggu yang memberlakukan Kurikulum Merdeka  : Kelas X dan XI        : 51 jam pembelajaran

No.

Kegiatan

Alokasi Waktu

Keterangan

Semester ganjil

1.       

Minggu efektif  belajar

Minimum 34 minggu dan maksimum 38 minggu

Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan

2.       

Jeda antar semester

Maksimum 2 minggu

Antara semester I dan II

Semester Genap

3.       

Minggu efektif  belajar

Minimum 34 minggu dan maksimum 38 minggu

Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan

4.       

Libur akhir tahun pelajaran

Maksimum 3 minggu

Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun pelajaran

 

3.2.1.4  Waktu Libur

N0

Kegiatan

Alokasi Waktu

Keterangan

1.          

Minggu efektif  belajar

Minimum 34 minggu dan maksimum 38 minggu

Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan

2.          

Jeda antar semester

Maksimum 2 minggu

Antara semester I dan II

3.          

Libur akhir tahun pelajaran

Maksimum 3 minggu

Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun pelajaran

4.          

Hari libur keagamaan

 2 – 4 minggu

Daerah khusus yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengaturnya sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif

5.          

Hari libur umum/nasional

Maksimum 2 minggu

Disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah

6.          

Hari libur khusus

Maksimum 1 minggu

Untuk satuan pendidikan sesuai dengan kekhususan masing-masing

7.          

Kegiatan khusus sekolah/madrasah

Maksimum 3 minggu

Digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan secara khusus oleh sekolah/madrasah tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif

 

3.2.1.5  Kegiatan Madrasah

                Kegiatan Madrasah Aliyah Nurul Huda pada Tahun 2024/2025 dapat dijabarkan sebagai berikut :

Semester Gasal

NO

Tanggal, Bulan, Tahun

Kegiatan

1

1 Juli 2024

SK Tim Pengembang KTSP

2

2 Juli 2024

KSM Tingkat Kabupaten Tahun 2024

3

3 Juli 2024

Penyusunan KTSP dan EDM

4

4 Juli 2024

Penyusunan Pembagian Tugas dan Jadwal MA Nurul Huda

5

5 Juli 2024

Penyusunan perangkat pembelajaran guru,

6

6 Juli 2024

Kedatangan Siswa Baru Kelas X yang Mukim

7

7 Juli 2024

In House Training (Implementasi Kurikulum Merdeka dan Akreditasi MA Nurul Huda)

8

8 Juli 2024

Penyusunan RKAM, Program Kerja Madrasah : RKM dan RKT,

Pelaksanaan KSM Tingkat Kabupaten Tahun 2023

9

15 Juli 2024

MPLS/Matsama

10

16 Juli 2024

Tes Akademik Kelas X

11

17 Juli 2024

Dokter PMI mengajar

12

18 Juli 2024

TNI Polri mengajar

13

19 Juli 2024

Senam Bersama TNI

14

16 Juli 2024

PBB TNI

15

17 Juli 2024

Permulaan Tahun Pelajaran 2024/2025

17

31 Juli 2024

Uji coba KSM Tingkat Provinsi Tahun 2024

18

1 Agustus 2024

Pelaksanaan KSM Tingkat Provinsi Tahun 2024

19

14 Agustus 2024

Hari Pramuka Nasional

20

17 Agustus 2024

Upacara HUT RI di madrasah

21

20-23 Agustus 2024

Assesment Nasional (peserta didik MA) dan Supervisi akademik

22

14 September 2024 s/d    26 September 2024

PTS Gasal

23

15 September 2024

Maulid Nabi 1443 H

24

22 Oktober 2024

HSN (Hari Santri Nasional) 2024

25

25 November 2024

Rapat Dinas Persiapan PAS Semester  Gasal

26

2 Desember  s/d 14 Desember 2024

Asesmen Sumatif Akhir Semester Gasal

27

16 - 18 Desember 2024

Class Meeting

29

21  Desember 2024

Pembagian Raport

 

Semester Genap

No.

Tanggal, Bulan, Tahun

Kegiatan

1

2 Januari 2025

Hari pertama masuk madrasah semester genap

2

3 Januari 2025

Hari Amal Bakti Kemenag

3

27 Januari 2025

Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

4

27 Januari 2025

Libur Tahun baru Imlek

5

12-17 Februari 2025

Ujian Ketrampilan Kelas XII

6

29 Maret 2025

Libur Hari Raya Nyepi

7

12 – 16 Maret 2025

PTS Genap X, XI dan PAT Genap XII

8

14 Maret 2025

Rapat Dinas Persiapan  AM

9

11 Maret 2025 s/d             17 Mei 2025

Perkiraan rentang waktu Asesmen Madrasah jenjang MA/MAK

10

22 Maret –30 Maret 2025

Libur menjelang Hari Raya Idul Fitri

11

31 Maret 2025

Libur Hari Raya Idul Fitri

12

27 April 2025

Akhirussanah Kelas XII

13

2 Mei 2025

Hari Pendidikan Nasional

14

4 Mei 2025

Pengumuman Kelulusan (perkiraan)

15

25 Mei 20245

Rapat Dinas Persiapan PAS Semester Genap

16

26 Mei 202 s/d 14 Juni 2025

Asesmen Sumatif Akhir Smester Genap

17

 16– 19 Juni 2025

Class Meeting

18

7 Juni 2025

Hari Raya Idul Adha 1445 H

19

20 Juni 2025

Pembagian Raport Kenaikan

20

22 Juni 2025

Awal libur akhir tahun pelajaran 2024/2025

 

 

BAB IV
PERENCANAAN PEMBELAJARAN

 

4.1 Strategi Pembelajaran

Strategi pembelajaran yang dikembangkan guru MA Nurul Huda Sragen mengacu kepada Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Permendikbudristek Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor 3211 Tahun 2022 tentang Capaian Pembelajaran PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah serta Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 033 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 008 Tahun 2022 tentang Capaian Pembelajaran Lulusan pada Pendidikan Usia Dini Penjeng Pendidikan Dasar dan Menengah pada Kurikulum Merdeka.

Berdasarkan Capaian Pembelajaran (CP) yang sudah disusun secara nasional tersebut, guru mengembangkan perencanaan pembelajaran berupa Tujuan Pembelajaran (TP), Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) dan Modul Ajar. Komponen perencanaan pembelajaran berupa modul ajar yang dikembangkan guru MA Nurul Huda Sragen minimal memuat tiga komponen sebagaimana dijelaskan dalam Permendikbudristek Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses Pasal 4 sebagai berikut.

1.      Tujuan Pembelajaran

2.      Langkah atau Kegiatan Pembelajaran

3.      Penilaian atau Asesmen pembelajaran

Sesuai dengan Permendikbudristek Nomo 16 Than 2022 pasal 3 bahwa guru mengembangkan dokumen perencanaan pembelajaran memperhatikan tiga prinsip sebagai berikut; Fleksibel, artinya tidak terikat oleh bentuk tertentu; Jelas, artinya mudah dipahami; Sederhana, artinya berisi hal pokok dan penting sebagai acuan pelaksanaan pembelajaran. Adapun aktivitas minimal yang dikembangkan guru pada komponen Langkah atau kegiatan pembelajaran sebagaimana dijelaskan pada tabel sebagai berikut.

 

 

Langkah atau Kegiatan Pembelajaran

NO

Kegiatan

Keterangan

1

Kegiatan Awal/Pendahuluan

1.      Menyiapkan kondisi fisik dan psikis peserta didik

2.      Menyampaikan tujuan pembelajaran

3.      Memberikan apersepsi

Melaksanakan penilaian diagnostik

2

Kegiatan Inti

1.      Melaksanakan pembelajaran sesuai model pembelajaran

2.      Mengintegrasikan keterampilan Literasi, 4C (Communication, Collaboration, Critical Thinking, Creativity) dan HOTS (High Order Thinking Skill) dalam pembelajaran

Mengintegrasikan nilai-nilai moderasi beragama dan transformasi digital dalam pembelajaran

3

Kegiatan Akhir/Penutup

1.      Melaksanakan refleksi dan umpan balik

2.      Menyampaikan rencana tindak lanjut

3.      Melaksanakan penilaian formatif

 

Model pembelajaran yang banyak dikembangkan dalam modul ajar setiap mata pelajaran meliputi lima model sebagai berikut :

1.         Project Based Learning (PjBL)

2.         Problem Based Learning (PBL)

3.         Discovery Learning

4.         Inquiry Learning

5.         Cooperative Learning

Adapun media pembelajaran yang digunakan Guru MA Nurul Huda Sragen dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan mengintegrasikan teknologi. Secara umum, jenis media yang dijadikan standar untuk dipilih Guru MA Nurul Huda Sragen dikelompokkan menjadi dua sebagai berikut :

TabelPilihan Jenis Media Pembelajaran

No.

Jenis

Keterangan

1

Wajib

1.       Laptop/Gawai

2.       LMS (e-Learning Madrasah atau Google Classroom)

2

Pilihan

1.      Alat Peraga

2.      LCD Projector

3.      Papan Tulis

4.      Laboratorium

5.      Internet

6.      Video Pembelajaran

7.      Google Form

8.      Youtube

9.      Aplikasi lainnya yang reevan

 

4.2   Penilaian Pembelajaran

Penilaian atau asesmen adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengetahui kebutuhan belajar dan capaian perkembangan atau hasil belajar peserta didik. Penilaian dapat dimaknai juga sebagai rangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.

Guru MA Nurul Huda Sragen melaksanakan penilaian dengan memperhatikan prinsip penilaian/asesmen sebagai berikut :

1.    Berkeadilan, artinya bahwa penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik tertentu berdasarkan perbedaan gender, agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, atau berkebutuhan khusus.

2.    Objektif, artinya bahwa penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai; dan

3.    Edukatif, artinya bahwa penilaian digunakan sebagai umpan balik pembelajaran, referensi untuk pendidik dan orang tua dalam merancang pembelajaran dan penguatan karakter.

Dalam mengembangkan penilaian, MA Nurul Huda Sragen mengacu kepada  Permendikbudristek Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pasal 9 bahwa terdapat dua jenis penilaian yang dikembangkan yaitu sebagai berikut.

1.      Penilaian Formatif

Penilaian Formatif yaitu penilaian yang bertujuan untuk memantau dan memperbaiki proses pembelajaran serta mengevaluasi pencapaian tujuan pembelajaran.

2.      Penilaian Sumatif

Penilaian Sumatif yaitu penilaian yang bertujuan untuk menilai pencapaian hasil belajar peserta didik sebagai dasar penentuan melanjutkan atau tidak dapat melanjutkan ke tujuan pembelajaran berikutnya, kenaikan kelas dan kelulusan dari satuan pendidikan.

Selain dua jenis penilaian di atas, guru juga mengembangkan penilaian diagnostik, yaitu penilaian yang dilaksanakan guru setiap awal pembelajaran. Penilaian diagnostik diperlukan guru dalam rangka memetakan kemampuan peserta didik di awal pembelajaran.

Pilihan Jenis Media Pembelajaran

 

No.

Jenis

Bentuk

Keterangan

1

Formatif

Test Tulis, Test Lisan, Praktik, Penugasan, Portofolio

Asesmen Harian

2

Sumatif

Test Tulis, Test Lisan, Praktik, Penugasan, Portofolio

1.      Sumatif Lingkup Materi

2.      Sumatif Tengah Semester (STS)

3.      Sumatif   Akhir   Semester (SAS)

4.      Ujian Madrasah

 

Teknik dan Instrumen Penilaian

 

No.

Jenis Penilaian

Sikap

Pengetahuan

Keterampilan

 

1

 

Formatif

Observasi

Tes Tulis

Praktik

Penilaian Diri

Tes Lisan

Proyek

Penilaian Antarteman

Penugasan

Produk

Jurnal

-

Portofolio

 

2

 

Sumatif

-

Tes Tulis

Praktik

-

Tes Lisan

Proyek

-

Penugasan

Produk

-

 

Portofolio

 

Tabel Format Penilaian Pengetahuan dan Keterampilan

 

 

 

No.

 

Nama Siswa

 

 

NIS

Sumatif Lingkup Materi

 

 

STS

 

 

SAS

 

Nilai Rapor

Sumatif 1

Sumatif 2

Sumatif 3

Nilai Akhir (NA)

Sumatif

P

K

P

K

P

K

P

K

P

K

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

TP= Tujuan Pembelajaran, P= Pengetahuan, K=Keterampilan

 

Format Penilaian Sikap

No.

Nama Siswa

NIS

Dimensi Sikap

Nilai Rapor

1

2

3

4

5

6